Menanti Realisasi Klinik Tingkat RW

May 31, 2024 2:36 pm

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin meminta Pemprov segera matangkan perencanaan pembangunan klinik tingkat rukun warga (RW) untuk mempermudah warga mengakses layanan kesehatan.

Menurut dia, merealisasikan Klinik tingkat RW merupakan kewajiban Pemerintah sebagai wujud pemenuhan hak kesehatan warganya. Terutama bagi warga lanjut usia (lansia) yang sering kali kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala jarak dari tempat hunian.

“Kita ingin menangani masyarakat supaya dapat pelayanan kesehatan yang memadai, bagus dan (jaraknya) dekat,” ujar Thamrin saat dihubungi, Jumat (31/5).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)

Oleh karena itu, ia mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melakukan pengecekan aset milik Pemprov yang dinilai layak dibangun Klinik tingkat RW.

“Nanti kita tanya, kita duduk bareng dengan BPAD mana aset-aset yang nganggur, mereka pasti punya datanya , sekarang masih ada kok aset-aset daerah yang tidak difungsikan,” kata Thamrin.

Sambil menunggu realisasi pembangunan klinik tingkat RW, ia meminta Pemprov mengoptimalkan layanan kesehatan melalui aplikasi JakSehat. Sehingga warga yang ingin berobat dapat memangkas waktu administrasi.

“Saya malah mengusulkan kalau dari Puskesmas terkoneksi dengan RSUD yang di atasnya, sehingga masyarakat tidak sulit mencari rujukan lagi,” ucap Thamrin.

Sebab, ia mengaku masih banyak menerima keluhan warga terkait rumah sakit yang tidak saling terkoneksi antara satu sama lain, sehingga menyebabkan warga harus mencari rumah sakit rujukan sendiri.

“ini terjadi justru pasien itu disuruh mencari rujukan sendiri. Nah sementara itu tugas rumah sakit dimana letak pelayanannya?,” ujar Thamrin.

Adapun Aplikasi JakSehat dikembangkan dengan tujuan untuk menghadirkan sebuah platform kesehatan terintegrasi yang dapat menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem kesehatan serta penggunanya.

Di DKI Jakarta aplikasi JakSehat telah terhubung dengan 32 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 290 Puskesmas Kelurahan.

Aplikasi Jaksehat juga memiliki berbagai fitur seperti pemesanan JakAmbulance, e-sertifikat bagi calon pengantin, e-sertifikat kesehatan lingkungan, skrining kesehatan jiwa, dan tanggap COVID-19 seperti dilansir dari kanal Youtube Seksi Datin Dinkes DKI Jakarta. (DDJP/yla/gie)