Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/10). Kali ini RDP digelar untuk mendengarkan saran dan masukan dari pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) nomor 13 tahun 2013 tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas PT Jamkrida Jakarta. Pada kesempatan itu Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas meminta peningkatan pelayanan agar dimasukan dalam salah satu klausul perubahan pasal dalam rancangan Perda tersebut. Semisal, Jamkrida harus fokus terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat memberikan jaminan lebih banyak pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) setelah perubahan status hukum berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Matangkan Usulan Perubahan Perda Jamkrida, Bapemperda Gandeng Komisi-Komisi di DPRD DKI
October 25, 2022 6:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP