Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Pemprov segera membuat perencanaan yang matang untuk membuat Balai RW.
Nantinya, Balai RW bisa menampung kegiatan warga secara mudah dan dekat. Termasuk menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Itu program sudah diusulkan dari dua periode yang lalu,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)
Bila pembangunan Balai RW sudah rampung, Inggard berkeyakinan Jakarta bisa menjadi kota global yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan perencanaan serta kajian yang matang terkait pemanfaatan Balai RW pada tahun 2025. Sehingga pembangunan Balai RW terealisasi pada2026.
“Kalau RPTRA sudah ada di tingkat kecamatan dan kelurahan, sekarang butuh di RW. Perencanaannya dahulu, lalu 2026 kita sudah harus bisa memprogramkan,” ucap Inggard.
Di tahap perencanaan, menurut dia, Pemprov bisa memetakan lokasi untuk pembangunan Balai RW.
Inggard lebih setuju bila Pemprov DKI memanfaatkan aset lahan yang belum berfungsi optimal fungsinya.
“Membeli tanah atau menggunakan Fasos Fasum yang terbengkalai untuk dibangun Balai RW,” tukas Inggard. (gie/df)