Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan lagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu (23/8). Rapat kali ini melibatkan Komisi D DRPD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan dan saran. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengkaji ulang pasal mengenai pengenaan tarif instalasi pipa dan retribusi layanan limbah kepada warga. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
- BK Award Gelar Rapat Koordinasi hingga Kunjungi Kota Tua
Matangkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bapemperda Gandeng Komisi D
August 23, 2023 7:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
- BK Award Gelar Rapat Koordinasi hingga Kunjungi Kota Tua