Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan lagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu (23/8). Rapat kali ini melibatkan Komisi D DRPD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan dan saran. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengkaji ulang pasal mengenai pengenaan tarif instalasi pipa dan retribusi layanan limbah kepada warga. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024
Matangkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bapemperda Gandeng Komisi D
August 23, 2023 7:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei-Agustus
- DPRD DKI Terima Audiensi Orangtua Peserta Thailand World Championships
- Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2024
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Majelis Ormas Islam
- Penyampaian Laporan Pembahasan Lima Komisi DPRD DKI terkait LKPJ Gubernur 2024