Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mematangkan lagi usulan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (29/3). Kali ini Bapemperda menggandeng Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan dan saran pada kesempatan rapat dengar pendapat (RDP). Saat itu Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Perda tersebut kedepannya dapat mengatur tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas yang diakibatkan kecelakaan. Kemudian Komisi E juga berharap agar rumah ibadah di Jakarta dapat ramah bagi disabilitas. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Matangkan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Bapemperda Gandeng Komisi E
March 29, 2022 7:05 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan