Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mematangkan lagi usulan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (29/3). Kali ini Bapemperda menggandeng Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan dan saran pada kesempatan rapat dengar pendapat (RDP). Saat itu Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Perda tersebut kedepannya dapat mengatur tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas yang diakibatkan kecelakaan. Kemudian Komisi E juga berharap agar rumah ibadah di Jakarta dapat ramah bagi disabilitas. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Matangkan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Bapemperda Gandeng Komisi E
March 29, 2022 7:05 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur