Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat penyusunan perubahan bentuk hukum Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (28/2). Kali ini pembahasan digelar dengan menggandengan dua komisi mitra kerja Food Station, yakni Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu dua Komisi berharap ada peningkatan kinerja pasca berubahnya bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda). Salah satunya lebih responsif turun tangan ketika terjadi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Matangkan Perubahan Bentuk Hukum Perda Food Station, Bapemperda Gandeng Dua Komisi
February 28, 2023 7:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur