Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat penyusunan perubahan bentuk hukum Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (28/2). Kali ini pembahasan digelar dengan menggandengan dua komisi mitra kerja Food Station, yakni Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu dua Komisi berharap ada peningkatan kinerja pasca berubahnya bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda). Salah satunya lebih responsif turun tangan ketika terjadi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Matangkan Perubahan Bentuk Hukum Perda Food Station, Bapemperda Gandeng Dua Komisi
February 28, 2023 7:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus