Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat penyusunan perubahan bentuk hukum Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (28/2). Kali ini pembahasan digelar dengan menggandengan dua komisi mitra kerja Food Station, yakni Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu dua Komisi berharap ada peningkatan kinerja pasca berubahnya bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda). Salah satunya lebih responsif turun tangan ketika terjadi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Matangkan Perubahan Bentuk Hukum Perda Food Station, Bapemperda Gandeng Dua Komisi
February 28, 2023 7:53 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan