Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jimly Asshiddiqie sebagai pakar hukum tata negara, Rabu (2/6). Pada kesempatan itu Jimly dimintai pendapatnya mengenai peyusunan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk Bapemperda menyusun Perda Baru tentang Tata Ruang dan Zonasi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta membentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Matangkan Perda Tata Ruang, DPRD Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara
June 2, 2021 8:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta