Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jimly Asshiddiqie sebagai pakar hukum tata negara, Rabu (2/6). Pada kesempatan itu Jimly dimintai pendapatnya mengenai peyusunan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk Bapemperda menyusun Perda Baru tentang Tata Ruang dan Zonasi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta membentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Matangkan Perda Tata Ruang, DPRD Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara
June 2, 2021 8:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025