Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jimly Asshiddiqie sebagai pakar hukum tata negara, Rabu (2/6). Pada kesempatan itu Jimly dimintai pendapatnya mengenai peyusunan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk Bapemperda menyusun Perda Baru tentang Tata Ruang dan Zonasi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta membentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Matangkan Perda Tata Ruang, DPRD Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara
June 2, 2021 8:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur