Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jimly Asshiddiqie sebagai pakar hukum tata negara, Rabu (2/6). Pada kesempatan itu Jimly dimintai pendapatnya mengenai peyusunan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk Bapemperda menyusun Perda Baru tentang Tata Ruang dan Zonasi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta membentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Matangkan Perda Tata Ruang, DPRD Hadirkan Pakar Hukum Tata Negara
June 2, 2021 8:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia










