Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 dan menandatangani kerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terkait akses gratis bagi pemegang KJP Plus.
Acara ini berlangsung di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/3). Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengapresiasi keberlanjutan program KJP Plus yang telah lama diperjuangkan.
“Hari ini, saya merasa sangat senang sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Kami sudah berulang kali memperjuangkan KJP Plus dalam berbagai rapat,” ungkap Thamrin.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (DDJP/all)
“Hampir setiap hari kami berdiskusi di grup, kapan harus memanggil Dinas Pendidikan, Sekda, atau SKPD terkait. Saya selalu bilang, ‘Sabar, nanti kita rapatkan.’ Dan akhirnya, hari ini kita melihat hasilnya,” lanjut dia.
Menurut dia, program tersebut memberikan ketenangan bagi orang tua dan anak-anak dari keluarga tidak mampu dalam menjalani pendidikan mereka.
“Hari ini, para orang tua dan anak-anak merasa lebih tenang dalam menatap masa depan. Tidak ada lagi kegelisahan, tidak ada lagi kekhawatiran. Gubernur DKI Jakarta telah menjawab keluh kesah warga dengan memastikan program ini berjalan,” tambah politisi PKS itu.
Sebagai mitra Pemprov DKI, legislator kelagiran Jakarta itu memastikan Komisi E DPRD akan terus mengawal dan menjaga agar program ini tetap tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan, penyaluran KJP Plus bertujuan memastikan seluruh anak usia sekolah di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penunjang pendidikan,” kata Sarjoko.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta itu juga menyampaikan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2025, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 mencapai 707.622 peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
•SD/MI: 338.971 peserta didik
•SMP/MTs: 189.437 peserta didik
•SMA/MA: 62.295 peserta didik
•SMK: 111.315 peserta didik
•SLB: 2.908 peserta didik
•PKBM: 2.696 peserta didik
Dari jumlah tersebut, terdapat 580.893 peserta didik penerima lanjutan dan 126.729 peserta didik penerima baru.
Selain menyalurkan dana KJP Plus, Pemprov DKI juga meningkatkan pengendalian penggunaan dana melalui sistem pembelanjaan non-tunai yang bekerja sama dengan Bank DKI.
“Kami bekerja sama dengan Bank DKI untuk melaporkan seluruh transaksi penggunaan Kartu Jakarta Pintar guna memastikan ketepatan alokasi dana yang telah disalurkan,” jelas Sarjoko.
Dengan adanya kerja sama antara Pemprov DKI dan TMII, pemegang KJP Plus kini dapat menikmati akses gratis ke destinasi edukatif tersebut, sejalan dengan upaya meningkatkan pengalaman belajar anak-anak Jakarta di luar kelas. (all/df)