Komisi C DPRD DKI Jakarta menilai kenaikan tarif air bersih Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) yang telah ditetapkan sejak Januari 2025, belum tersosialisasi secara masif kepada warga DKI Jakarta.
Padahal, masyarakat butuh informasi lengkap atas kenaikan tarif air bersih tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami dan siap kalau melihat tagihan airnya ada kenaikan,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP)
Untuk itu, Suhud mengusulkan agar PAM Jaya menyosialisasikan bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada saat melakukan reses dan sosialisasi produk hukum di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sehingga upaya untuk menyosialisasikan perubahan tarif air bersih akan berlangsung efektif kepada masyarakat DKI Jakarta.
Terlebih, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan transparan mengenai dasar perubahan tarif, serta bagaimana tarif baru akan diterapkan.
“Sebetulnya bisa dilakukan berbarengan dengan kegiatan reses dewan yang datang ke masyarakat,” kata Suhud.
“Ini kesempatan bisa dilakukan sekaligus untuk melakukan sosialisasi terhadap penyesuaian harga air,” pungkas dia.
Adapun kenaikan tarif air tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Berikut perincian tarif air PAM Jaya yang berlaku di Jakarta per Januari 2025:
1. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
– Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 1.000 per meter kubik
– Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 1.500 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 1.700 per meter kubik.
2. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana
-Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 1.000 per meter kubik.
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 2.000 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 3.000 per meter kubik.
3. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II
-Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 1.500 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 3.000 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 5.550 per meter kubik.
4. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah
-Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 1.050 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 7.450 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 7.450 per meter kubik.
5. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I -Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 3.550 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 6.750 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 7.500 meter kubik.
6. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana II -Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 4.000 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 7.500 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 9.500 per meter kubik.
7. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I -Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 4.900 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 9.500 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 12.500 per meter kubik.
8. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II -Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 6.000 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 10.500 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 14.000 per meter kubik.
9. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I
-Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 6.825 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 12.500 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 17.500 per meter kubik.
10. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II
-Penggunaan air 0-10 meter kubik: Rp 8.600 per meter kubik
-Penggunaan air 11-20 meter kubik: Rp 15.000 per meter kubik
-Penggunaan air lebih dari 20 meter kubik: Rp 20.000 per meter kubik. (apn/df)