Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (18/3) pagi, menggelar rapat kerja terkait laporan masalah peremajaan para pengurus (rukun tetangga) RT di RW 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pertemuan berlangsung, sekitar pukul 09.30 WIB, di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Di awal kegiatan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengabsen para peserta undangan rapat satu persatu. Lalu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono datang dan langsung memimpin jalannya rapat tersebut.
Anggota Komisi A yang hadir dalam rapat tersebut yakni Wiliam Aditya Sarana, Ahmad ruslan, Simon A.M Sitorus, Simon Lamakadu, Siegvrieda, Syarifudin, Israyani, Nasrullah, dan Setyoko.
Hadir juga Walikota Jakarta barat Uus Kuswanto, Camat Kalideres Wukir Prabowo, dan Lurah Semanan Bayu Fadayen Ghanta, serta 14 pengurus RT 012 dan pengurus RW 012 bernama Harun.
Alex, perwakilan pengurus RT menyampaikan perihal masalah yang terjadi di wilayahnya. Kemudian walikota, camat, dan lurah menyampaikan pendapat atas permasalahan tersebut.
Komisi A DPRD DKI berharap, pertemuan ini dapat menuai solusi atas permasalahan. Satu persoalan yang mencuat dalam rapat tersebut yakni dugaan tidak transparan dalam pengelolaan dana RW senilai Rp 1,8 miliar. (DDJP/eko)