Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKl Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mendorong Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, serta Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta menyiapkan seluruh data-data terkait pengelolaan parkir di Jakarta.
Di antaranya data perusahaan-perusahaan operator parkir yang selama ini sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk data-data parkir on street terupdate.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP)
Data tersebut, kata Jupiter, diperlukan Pansus Perparkiran untuk mengintervensi dan mendalami masalah pengelolaan parkir.
“Kita ingin memastikan agar semua pelayanan yang kita lakukan selama ini untuk masyarakat Jakarta bisa terselenggara dengan baik,” kata Jupiter.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Perparkiran M. Taufik Zoelkifli mendorong Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoptimalkan sistem terminal parkir elektronik (TPE) di sejumlah jalan. Pasalnya hingga kini belum digunakan secara optimal.
Sejumlah terminal parkir elektronik yang berada di beberapa titik rusak akibat kelemahan pengawasan berdampak penurunan pendapatan dari Rp18 miliar menjadi Rp8,9 miliar.
Anggota Pansus Perparkiran M. Taufik Zoelkifli. (dok.DDJP)
“Kita punya TPE itu banyak yang rusak. Bahkan lebih dari 50 persen rusak. Kalau rusak berarti kan kalau mobil parkir di situ mereka ga bisa bayar. Yang ada parkir liar lagi,” tandas dia.
Sementara Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan APBD terhadap rencana pengembangan TPE versi lokal.
Dukungan tersebut juga untuk pengembangan sistem oftstreet, pengadaan barrier mainless, CCTV dan command center, serta peningkatan fasilitas park and ride. Hal-hal itulah yang menjadi hambatan dalam pengelolaan parkir di Jakarta.
“Saat ini, UP Perparkiran merupakan PPK BLUD yang mengalami penurunan pendapatan yang menyebabkan tidak dapat dilaksanakannya beberapa peningkatan pelayanan,” tukas dia. (yla/df)