Masalah Pedagang ‘Kue Pukis’ Dibawa ke Kebon Sirih

February 29, 2024 1:59 pm

Komisi B DPRD DKI Jakarta menerima pengaduan warga terkait kios pedagang kue pukis di RW 01, Tamansari, Jakarta Barat. Pasalnya, keberadaan pedagang itu dinilai berdampak terhadap sejumlah sarana prasarana di lingkungan setempat.

Dalam kesempatan itu, warga mengeluhkan perihal rumah kompos yang dijadikan lokasi berjualan oleh pedagang kue pukis. Aktivitas pedagang itu juga dianggap mengganggu saluran air lingkungan permukiman penduduk.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail didampingi Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina, di Lantai 2, Ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta Kamis (29/2). Beberapa anggota Komisi B hadir yakni, August Hamonangan, Hasan Basri Umar, dan Wawan Suhawan.

Perwakilan warga dan pedagang, serta pengurus RW dan RT juga hadir dalam kesempatan itu. Termasuk menghadirkan camat dan lurah, serta kepala Sudin UMKM Jakarta Barat, untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Harapannya, hasil pertemuan menuai solusi jitu. (DDJP/yla/rul)