Maret 2024, Bamus Jadwalkan Dua Rapat Paripurna

February 29, 2024 2:43 pm

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan hasil penyerapan aspirasi (Reses) pertama yang telah dilaksanakan bulan Januari 2024.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyampikan, atas persetujuan anggota Bamus dan eksekutif, rapat paripurna tersebut akan digelar pada Rabu 20 Maret 2024.

“Rapat paripurna tanggal 20 Maret itu ada dua agenda, pertama penyampaian hasil reses dan kedua penyampaian hasil tiga raperda. Untuk itu dapat kita setujui bersama,” ujar Rany di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/2).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP)

Tiga Raperda dimaksud yakni Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Perubahan atas Perda nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, serta Pencabutan Perda nomor 11 tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.

Rany menyampaikan, setelah pimpinan atau anggota Bamus menyampikan hasil pembahasan, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir dalam rapat Bamus.

Selanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sebelum diserahkan secara simbolis.

Pj Gubernur Heru juga nantinya akan menyampaikan pendapat akhir terkait tiga Raperda dan akan menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan diberi penomoran. (DDJP/bad/gie)