Manfaatkan Mudik Gratis 

March 14, 2025 5:12 pm

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengajak masyarakat manfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menilai, Program Mudik Gratis sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan gratis bagi masyarakat. Sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

“Program yang menjadi program unggulan di Pemprov DKI dari tahun ke tahun,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (dok.DDJP)

Wahyu mengimbau masyarakat melengkapi persyaratan mudik gratis. Di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) apabila membawa motor.

Sebab Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal membuka pendaftaran gelombang kedua Program Mudik Gratis 2025.

Sebelumnya, Program Mudik Gratis 2025 dari Pemprov DKI Jakarta telah resmi ditutup karena kuota sebanyak 22.403 penumpang telah habis.

“Masyarakat siapkan identitas dan persyaratan yang diminta dan juga kesiapan untuk mudik,” imbau Wahyu.

Ia mengingatkan, armada yang digunakan dalam program mudik gratis harus lulus uji kelayakan. Mulai dari kondisi kendaraan, pengereman, roda, kursi hingga perlengkapan kedaruratan, seperti P3K dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Pengecekan ini dilakukan agar armada yang nantinya mengantar peserta mudik gratis tahun ini, benar-benar siap dan layak untuk digunakan.

“Kami imbau kepada penyelenggara khususnya Dishub untuk mengecek kesiapan kelayakan transportasi tersebut,” ujar Wahyu.

Selain itu, penting bagi Dishub melakukan tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba bagi para pengemudi bus yang nanti akan membawa penumpang angkutan Lebaran. Termasuk pengemudi bus dalam Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

“Mudik jalan semakin padat, supir harus fit, sehat dan sebelum nyetir harus dites dulu kesehatannya,” tukas Wahyu. (yla/df)