Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkatkan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah dengan berbagai pihak.
Rekomendasi dibacakan Ketua Komisi D Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Penyampaian Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda APBD 2025.
“Mendorong peningkatan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah dengan berbagai pihak agar dapat lebih menghasilkan manfaat secara ekonomi bagu masyarakat,” ujar Yuke pada Rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
Salah satu agar olahan sampah bisa dimanfaatkan yakni dengan menerapkan metode reduse, reuse, recycle (3R) di seluruh tempat pengelolaan sampah (TPS).
Pengolahan sampah organik lewat metode 3R diyakini mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis. “Komisi D mendorong peningkatan TPS menjadi TPS 3R,” ungkap Yuke.
Selain itu, ia mendorong DLH memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait pemilahan sampah serta menggalakan Program Bank Sampah.
Selain mengurangi hasil sampah yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang saat ini dinilai sudah kelebihan (over) kapasitas, warga juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi.
“Komisi D menyarankan agar eksekutif mendukung keberlanjutan Program Bank Sampah melalui pemberian stimulan alat atau mesin penunjang, bantuan operasional, dan bentuk insentif atau apresiasi,” ungkap Yuke. (gie/df)