Manfaatkan Aset Tak Terpakai

November 13, 2024 2:51 pm

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengimbau aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak terpakai untuk diberikan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

Tujuannya, agar aset-aset itu bisa difungsikan ataupun dikerjasamakan dengan pihak luar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Daripada aset di dinas tidak terpakai, ada baiknya diberikan kewenangan ke BPAD untuk dicarikan mitranya. Sehingga bermanfaat,” ujar Dimas di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)

Hal senada juga diungkap Anggota Komisi C Josephine Simanjuntak. Ia berharap aset milik Pemprov DKI yang belum difungsikan agar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ia mengaku, mendapat usulan dari warga Jatinegara Kaum yang meminta dibuatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di aset lahan Pemprov yang tak terpakai.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak.(dok.DDJP)

“Di Jatinegara Kaum ada tanah Pemprov tak terpakai sekitar 6.000 meter. Jadi mereka berharap bisa didirikan Puskesmas yang lebih memadai fasilitasnya,” ungkap Josephine saat rapat kerja pekan lalu.

“Masyarakat juga minta membangun SMP dan SMA negeri karena di sana tidak ada. Sehingga mereka kesulitan saat mendaftar dengan sistem zonasi,” tambah Josephine.

Plt Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui memang banyak aset yang tercatat di SKPD namun belum difungsikan optimal.

Ia juga telah berupaya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada SKPD untuk menyerahkan aset tak terpakai ke BPAD sejak tahun 2022 lalu.

“Sehingga kami bisa menggunakan dan mengoptimalkan aset itu untuk kerja sama. Tapi itu tidak berjalan seperti yang kami harapkan,” tutur Lusi.

Ia berjanji akan menyosialisasikan kembali kebijakan itu demi optimalnya aset-aset Pemprov DKI Jakarta.

“Ke depan kita akan mulai sosialisasikan lagi kepada para SKPD. Misalnya di Dinas KPKP, banyak aset yang bisa dioptimalkan, tapi tidak tercatat di BPAD,” tukas Lusi. (gie/df)