Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memaksimalkan perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pemerintahan.
Pasalnya selama ini, terjadi ketimpangan antara jumlah pegawai yang direkrut dengan jumlah pegawai yang sudah pensiun.
Sehingga terjadi kekosongan jabatan pada pejabat eselon III setingkat camat dan eselon IV setingkat lurah.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6).
Dalam kesempatan itu, Mujiyono juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang telah melantik sejumlah jabatan fungsional dan struktural eselon II setingkat kepala daerah dan kepala dinas seluruhnya menjadi definitif.
Untuk itu, diperlukan langkah serupa dilakukan untuk melantik seluruh jabatan eselon III dan IV seluruhnya menjadi definitif.
“Target berikutnya adalah perapihan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” terang Mujiyono.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, masih banyak jabatan yang elum diisi pejabat definitif menjadi salah satu faktor tidak terisinya sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Akibatnya, jabatan struktural dan fungsional tidak terisi secara optimal. Suplai terhadap kepegawaian DKI dari tahun ke tahun selalu minus.
“Yang pensiun 100, yang direkrut cuma 50, kadang-kadang cuma sedikit sekali, akhirnya kekurangan pegawai,” ujar Mujiyono.
Keberadaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), lanjut Mujiyono, diharapkan mampu membantu mengoptimalisasi roda pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan begitu, para ASN yang sudah memenuhi persyaratan dapat mengisi jabatan fungsional dan struktural sesuai dengan ketentuan.
“Posisi dia (ASN) bisa diisi oleh P3K. Karena ketentuan soal CPNS itu ada di pemerintah pusat. Kuotanya itu ada di sana,” kata Mujiyono.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memastikan kekosongan jabatan Eselon III dan Eselon IV sedang diusulkan dalam pertimbangan teknis pemenuhan SDM pada pejabat administrator dan pejabat pengawas BKN dan Kemendagri.
Sehingga percepatan pengisian jabatan fungsional dan struktural dapat segera terisi secara optimal. “Maka, kita akan lakukan pelantikan dalam waktu dekat ini,” pungkas dia. (apn/df)