Makna Sumpah Janji Jabatan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029

August 26, 2024 9:54 pm

Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 melaksanakan sumpah janji jabatan. Prosesi tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Theresia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8).

Pelantikan Anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 Tanggal 23 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2024-2029?,” tanya Theresia sebelum memandu pengucapan sumpah janji.

“Bersedia,” jawab seluruh anggota yang akan dilantik.

Ia mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, bahwa disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Theresia.

“Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Demi Sanghyang Adhi Budha saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap 106 anggota.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut seluruhnya.

Usai pengucapan sumpah dan janji, seluruhnya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029.

Perlu diketahui sebanyak 106 jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 yang terbagi dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dan terdiri dari 11 fraksi yang diantaranya yaitu:

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 18 kursi suara yang terdiri dari Muhhamad Hasan Abdilah dari Dapil 1, Ismail Dapil 1, Suhud Alynudin Dapil 2, Muhammad Subki Dapil 3, Muhammad Taufik Zoelkifli Dapil 4, Ghozi Zulazmi Dapil 4, Abdurrahman Suhaimi Dapil 5, Nasdiyanto Dapil 5, Muhammad Thamrin Dapil 6, dan Muhammad Alfatih Dapil 6.

Kemudian Khoirudin Dapil 7, Zahrina Nurbaiti Dapil 7, Nabilah Aboe Bakar Alhabsy Dapil 8, Achmad Yani Dapil 8, Ade Suherman Dapil 8, Sholikhah Dapil 9, Abdul Aziz Dapil 10, dan Inad Luciawaty Dapil 10.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi suara yang diantaranya yakni, Wa Ode Herlina Dapil 1, Agustina Hermanto Dapil 2, Jhonny Simanjuntak Dapil 2, Ida Mahmudah Dapil 3, Brando Susanto Dapil 3, Dwi Rio Sambodo Dapil 4, Pantas Nainggolan Dapil 5, Manuara Siahaan Dapil 6, Chicha Koeswoyo Dapil 7.

Kemudian Yuke Yurike Dapil 8, Lauw Siegvrieda Dapil 9, Hilda Kusuma Dewi Dapil 9, Ima Mahdiah Dapil 10, dan Hardiyanto Keneth Dapil 10.

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta memperoleh 14 kursi suara yang diantaranya yakni, Nicbatillah Dapil 1, Dian Pratama Dapil 1, Anggi Arando Siregar Dapil 2, Alief Bintang Haryadi Dapil 3, Adnan Taufiq Dapil 4, dan Ali Hakim Lubis Dapil 5.

Kemudian Ryan Kurnia Ar Rahman Dapil 6, Setyoko Dapil 7, Wahyu Dewnto Dapil 8, Nurhasan Dapil 8, Inggard Joshua Dapil 9, Rany Mauliani Dapil 9, Yudha Permana Dapil 10, Jamilah Abdul Gani Dapil 10.

Selanjutnya Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 10 kursi suara yang diantaranya yakni, Riano P. Ahmad Dapil 1, Muhammad Idris Dapil 2, Imamuddin Dapil 3, Mohammad Ongen Sangaji Dapil 4, Fatimah Tania Nadira Alatas Dapil 5, Raden Gusti Arief Yuliard Dapil 6, Wibi Andrino Dapil 7, Nova Harivan Paloh Dapil 8, Gias Kumari Putra Dapil 8, dan Jupiter Dapil 10.

Kemudian Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 10 kursi suara yang diantaranya yakni, Basri Baco Dapil 1, Dimaz Raditya Dapil 2, Ramly Hi Muhamad Dapil 2, Judistira Hermawan Dapil 4, Alia Noorayu Laksono Dapil 5, Sardy Wahab Sadri Dapil 6, Dadiyono Dapil 7, Farah Savira Dapil 8, Andri Santosa Dapil 9, dan Syafi Fabio Djohan Dapil 10.

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 10 kursi suara yang diantaranya yakni, Hery Kustanto Dapil 1, Hengky Wijaya Dapil 3, Tri Waluyo Dapil 3, Muhammad Lefly Dapil 4, Fuadhi Luthfi Dapil 5, Ahmad Moetaba Dapil 6, Sutikno Dapil 7, Yusuf Dapil 8, Ahmad Ruslan Dapil 9, dan Uwais El Qoroni Dapil 10.

Selanjutnya Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 10 kursi suara yang diantaranya yakni, Oman Rohman Rakinda Dapil 2, Bebizie Sri Mulyati Dapil 3, Syahroni Dapil 4, Zita Anjani Dapil 5, Bambang Kusumanto Dapil 6, Astrid Kuya Dapil 7, Habib Muhamad Bin Salim Alatas Dapil 8, Lukmanul Hakim Dapil 9, dan Husen Dapil 10.

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 9 kursi suara yang diantaranya yakni, Desie Christhyana Sari Dapil 1, Neneng Hasanah Dapil 2, Ferrial Sofyan Dapil 4, Mujiyono Dapil 5, Misan Samsuri Dapil 6, Ali Muhammad Johan Dapil 7, Lazarus Simon Ishak Dapil 8, Nur Afni Sajim Dapil 9, dan Wita Susilowaty Dapil 10.

Kemudia Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 8 kursi suara diantaranya yakni, Elva Farhi Qolbina Dapil 1, Bun Joi Phiau Dapil 3, Josephinie Simanjuntak Dapil 4, Justin Adrian Dapil 5, Francine Eustacia Dapil 7, August Hamonangan Dapil 8, William Aditya Saranan Dapil 9, Kevin Wu Dapil 10.

Kemudian Frakksi PPP DPRD DKI Jakarta memperoleh satu kursi suara yakni, Matnoor Tindoan Dapil enam dan juga Fraksi PERINDO DPRD DKI Jakarta memperoleh satu kursi suara yakni Dina Masyusi Dapil sembilan. (DDJP/apn/gie)