Majukan UMKM dengan Pemanfaatan Aset Tak Terpakai 

November 19, 2024 10:03 am

Upaya meningkatkan peranan masyarakat di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jakarta masih terkendala lahan. Banyak pelaku UMKM tidak punya tempat untuk menjalankan usahanya.

Karena itu, DPRD DKI Jakarta berharap Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta bisa membantu mencarikan lahan milik Pemprov yang tak terpakai. Lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai lokasi UMKM.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, upaya mendorong masyarakat untuk terjun dalam UMKM merupakan tugas bersama dari para pemangku kebijakan.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)

“Tapi terkadang permasalahannya adalah tempat (lokasi usaha),” ujar dia usai Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perda APBD 2025 di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11) malam.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Dimaz meminta BPAD DKI Jakarta mencari aset lahan milik Pemprov yang tak terpakai. Lokasi dimaksud bisa dimanfaatkan untuk pembinaan UMKM. “BPAD bisa mencari kira-kira aset mana yang bisa dipakai,” tutur dia.

Pemanfaatan lahan itu, sambung Dimaz, seiring dengan pelaksanaan program oleh Dinas UMKM. “Sehingga, masyarakat yang punya UMKM bisa nyaman berusaha. Kadang-kadang UMKM sewa tempat yang tidak jelas, besok masih mau dagang atau enggak, masih tanda tanya,” Imbuh dia.

Lahan-lahan yang merupakan aset Pemprov DKI, bisa menyalurkan bisnis para pelaku UMKM. “Bahkan, lokasi Fasos (fasilitas sosial) Fasum (fasilitas umum) ini harus disesuaikan dengan lokasi bisnis itu, ” tambah Dimaz.

Menurut dia, penggunaan Fasos Fasum sepatutnya bisa melibatkan seluruh aktivitas UMKM. “Wajib melibatkan UMKM juga,” pungkas  Dimaz. (deb/df)