Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta (UPN VJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/7).
Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Rosnaeni didampingi Staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta Margono.
Margono mengatakan, setiap menerima kunjungan peserta didik seperti mahasiswa, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyampaikan tugas pokok dan fungsi DPRD DKI Jakarta.
Materi tersebut terdiri dari profile DPRD DKI Jakarta, tiga fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, tugas dan wewenang DPRD DKI Jakarta serta Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta.
Melalui penyampaian ilmu politik, harap Margono, dapat memacu minat mahasiswa untuk terjun ke dunia politik sebagai wakil rakyat.
Dengan bekal itu, mahasiswa menjadi lebih peka terhadap dinamika politik dan termotivasi untuk berkontribusi dalam proses politik.
Pada kesempatan itu, Mahasiswa Fakultas Hukum UPN VJ Gian mengatakan, kini mengetahui terkait tugas pokok dan fungsi DPRD DKI Jakarta.
Khususnya, mengenai wewenang Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk menindak Anggota DPRD DKI Jakarta yang melanggar sumpah atau janji dan kode etik.
“Terkait tugas pokok dan fungsi terkait dari DPRD itu sendiri yang paling membekas sih dari Badan Kehormatan karena ternyata juga bisa menindak,” kata dia.
Jingga, mahasiswa Fakultas Hukum lainnya mengatakan, materi ilmu politik itu penting. Sebab keselarasan antara hukum dan politik menciptakan negara yang stabil, adil, dan sejahtera.
“Kalau hukum dan politik tidak berjalan seiringan akan ada gesekan yang menyebabkan akan lebih sulit ke depannya,” tukas dia. (yla/df)