Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau seluruh lurah dan camat menempati rumah dinas yang telah disediakan.
Tujuannya agar lurah dan camat bisa dekat dengan warganya dan memahami persoalan maupun potensi yang bisa dikembangkan di wilayah.
“Lurah, camat harus tinggal di rumah yang telah disediakan. Harus ditempati. Agar tahu permasalahan di situ,” ujar Pras sapaan karibnya, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD DKI JakartaJakarta Prasetyo Edi Marsudi. (dok.DDJP)
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024.
Ia meminta lurah dan camat menempati rumah dinas selama bertugas. Sehingga persoalan yang ada di masing-masing wilayah bisa secepatnya diatasi dan tidak perlu diselesaikan di tingkat provinsi.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
“Rumah dinas lurah dan camat harus difungsikan sebagaimana mestinya, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Mujiyono. (DDJP/gie/df)