Anggota DPRD DKI Jakarta Sholikhah menyatakan, satu di antaranya hak para penyandang disabilitas, yakni kemudahaan mendapat pekerjaan.
Menurut dia, para penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk berkontribusi membangun Jakarta. Baik dengan cara menjadi pegawai di lingkungan Pemprov DKI maupun di perusahaan swasta.
“Saya optimistis, ke depan mereka punya sarana prasarana yang membuat mereka percaya diri bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat untuk membangun bangsa,” ujar Sholikhah, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Sholikhah. (dok.DDJP)
Oleh karena itu, harap dia, Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta dapat memberikan pengetahuan dan kemampuan (skill) sebagai bekal anak didik mencari pekerjaan.
“SDM harus kita tingkatkan, dan lulusan SLB juga harus diberikan peluang bekerja oleh pemerintah. Ke depan, lulusan SLB bisa terjun langsung membuat usaha, atau dipekerjakan, harus diberikan kemudahan,” tutur Sholikhah.
Dalam waktu dekat, kata politisi PKS itu, akan mengusulkan kebijakan terkait kuota para penyandang disabilitas dan orang berkebutuhan agar bisa bekerja di Pemprov DKI dan perusahaan swasta.
Sebab, ia menilai, di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas terkait kuota pekerjaan, masih sangat sedikit.
Yakni, 2 persen di lingkungan Pemprov dan 1 persen di perusahaan swasta. “Mudah-mudahan akan merambat kebijakan pemerintah untuk lulusan SLB ini. Tidak boleh ada diskriminasi,” ungkap Sholikhah.
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) memberikan pelatihan untuk warga Jakarta yang memiliki kebutuhan khusus.
Selain itu, bekerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta untuk mengetahui kebutuhan dan keahlian apa saja yang dibutuhkan untuk mendapat bekerjaan.
“Kerja sama dengan perusahaan agar bisa menyaluarkan lulusan dari sini (SLB), tentunya menyalurkan murid yang berkualitas,” tutur dia.
“Tapi di satu sisi, kita juga harus menyiapkan SDM mempuni, punya skill yang dibutuhkan perusahaan itu,” tukas Sholikhah. (DDJP/apn/gie)