Lima komisi di DPRD DKI Jakarta menyampikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/11).
Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Ke lima komisi itu yakni, Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat.
Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua Banggar Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Basri Baco.
Hadir juga pimpinan dari seluruh komisi. Yakni Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi A Mujiyono dan sejumlah anggota Komisi A.
Lalu, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto, Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy dan sejumlah anggota Komisi B.
Begitu pula Ketua Komisi C Dimaz Raditya dan sejumlah Anggota Komisi C. Lalu Ketua Komisi D Yuke Yurike dan sejumlah anggota Komisi D.
Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto, Sekretaris Komisi E Justin Adrian dan sejumlah anggota Komisi D.
Sementara dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Marullah Matali dan didampingi pejabat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1043/UD/.00 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (gie/df)