Lima DPRD yaitu DPRD Kabupaten Bangkalan, DPRD Kabupaten Bonebolango, DPRD Minahasa, DPRD Kabupaten Buleleng dan DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (4/3). Rombongan diterima Anggota Komisi D Bestari Barus. Salah satu tujuan kunjungan kerja DPRD daerah itu untuk mengkonsultasikan penyusunan tata tertib (tatib) sebagai upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Lima DPRD Daerah Kunjungi DPRD DKI Jakarta
March 5, 2019 7:52 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara