Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengatur lalu lintas (Lalin) di sekitar tempat wisata.
Sinergitas dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu agar mampu mengurai potensi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar tempat wisata pada momentum libur sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Komisi B imbau Dinas Perhubungan gandeng Satpol PP, berhubung jalan padat banyak orang mau berwisata,” ujar Lefy di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/12).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy. (dok.DDJP)
Sejumlah tempat wisata yang diprediksi akan membludak dan menyebabkan kepadatan lalu lintas sekitar yakni, Monumen Nasional (Monas), Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kawasan Kota Tua, dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR).
Lalu, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Taman Ismail Marzuki (TIM), Setu Babakan, Lapangan Banteng, sejumlah Museum di Jakarta, sejumlah taman di Jakarta, serta pusat perbelanjaan atau mal.
“Itu titik rawan kemacetan. Harus dijaga, diatur, dan diurai kemacetannya. Agar para wisatawan merasa nyaman,” ungkap Lefy.
Tak lupa, penyediaan kantong parkir juga harus disiapkan oleh seluruh tempat wisata. Sehingga tidak ada wisatawan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau parkir liar.
Parkir liar atau penggunaan bahu jalan untuk parkir kendaraan merupakan salah satu faktor penyebab kemacetan. (gie/df)