Libatkan RT-RW untuk Awasi Arus Urbanisasi

January 6, 2025 3:21 pm

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mengawasi perpindahan penduduk dari luar kota ke Jakarta.

Selain data-data penduduk tercatat secara akurat, juga sebagai upaya meminimalisasi bantuan sosial tak tepat sasaran. Salah satunya bantuan sosial Program Sekolah gratis yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025.

“Kami ingin dari Dukcapil punya data yang kuat. Kami juga ingatkan potensi (urbanisasi) ini mungkin terjadi, maka harus disusun aturan baru,” ujar Kevin, Senin (6/1).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu. (dok.DDJP

Menurut dia, peran RT RW dan Disdukcapil sangat dibutuhkan. Calon warga Jakarta itu harus memberikan informasi alasan kepindahan.

“Jika mereka datang ke Jakarta ada beberapa syarat, seperti surat rujukan dari tempat asal, lalu ketersediaan tempat tinggal di Jakarta, juga kejelasan lapangan pekerjaan yang dia miliki,” ungkap Kevin.

Begitu juga alasan kepindahan terkait undangan atau tugas khusus seperti guru, tenaga kesehatan, maupun aparat keamanan.

“Kalau datang diundang sebagai profesional, tentu harus ada penunjangnya. Hal-hal itu bisa membantu data urbanisasi di Jakarta,” tukas Kevin. (gie/df)