Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melestarikan permainan tradisional Betawi di sekolah.
Hal tersebut menjadi usulan yang disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin pada rapat kerja dalam rangka Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/8).
Ia menilai, sekolah dapat menjadi ruang yang baik untuk melestarikan dan memperkenalkan permainan-permainan tradisional Betawi kepada para siswa di sekolah.
Caranya dengan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada permainan Betawi. Untuk memperkenalkan permainan Berawi sebagai bagian dari warisan budaya.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)
“Permainan tradisional Betawi diajarkan di sekolah,” ujar Thamrin.
Berbagai permainan tradisional Betawi yang dapat diajarkan di sekolah di antaranya petak umpet, galasin, dampul dan permainan batu tujuh.
Thamrin menilai, sekolah memiliki peran penting dalam melestarikan permainan tradisional Betawi. Para guru dapat menjelaskan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung pada setiap permainan Betawi.
Melalui permainan tradisional Betawi, dapat meningkatkan kerja sama, sportivitas, dan tanggung jawab pada seluruh siswa di sekolah.
Upaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperkenalkan dan mengajarkan permainan itu, sekolah dapat membantu menjaga kelestarian budaya Betawi.
Selain itu, memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi para siswa. “Galasin yang tidak bahaya jadi perhatian. Saya sudah menyampaikan kurang lebih tiga tahun lalu,” usul Thamrin. (yla/df)