Legislator Usul Hapus Denda Tunggakan Rusunawa

November 14, 2024 10:01 am

Anggota DPRD DKI Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta Utara Ramly Muhamad mengusulkan agar denda tunggakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov dihapus. Usulan itu muncul usai melaksanakan reses atau penyerapan aspirasi.

Menurut Ramly, penetapan denda sebesar 2 persen dinilai memberatkan Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Bunganya hingga 2 persen loh. Kalau ada yang nunggak 10 bulan saja bunganya sudah besar sekali,” ujar Ramly di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11).

Anggota DPRD DKI Jakarta Ramly Muhamad. (dok.DDJP)

Karena itu, Ramly berharap, Pemprov DKI bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman membahas dan mengkaji usulan tersebut.

Di samping itu, perlu ada kajian penetapan harga sewa. Mengingat tujuan pembangunan Rusunawa untuk memfasilitasi hunian layak bagi masyarakat tak mampu.

“Harga sewa jangan mahal. Ada operasional oke, supaya kebersihan tetap terjaga. Tapi harus seminimal mungkin. Supaya mereka mampu bayar,” tutur Ramly.

Ke depan, harap Ramly, para penghuni Rusunawa hanya diwajibkan membayar tunggakan sewa. Tanpa dibebankan denda.

“Kita akan sampaikan bagaimana caranya agar tak ada denda. Bayar pokoknya saja, bunganya hilang. Sebab kita sudah disumpah janji untuk mengawal aspirasi masyarakat,” tukas Ramly. (gie/df)