Legislator Tanggapi Wacana PAUD Masuk Kurikulum Wajib Belajar

July 15, 2025 1:00 pm

Usulan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan skema wajib belajar 13 tahun dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat sorotan. Pasalnya, aturan tersebut akan menambah beban biaya pendidikan.

Masuknya PAUD dalam skema wajib belajar harus dibahas secara matang diusulkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wiyati.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin sepakat dengan usulan tersebut.

“Utamanya pembiayaan para siswa. Sebab dalam skema wajib belajar, ada penggratisan biaya pendidikan,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)

Menurut dia, peserta PAUD harus diberikan secara gratis. Baik negeri maupun swasta. Layanan sekolah gratis tingkat PAUD juga bentuk kehadiran negara.

“Terlebih usulan itu datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui RUU Sisdiknas,” imbuh Thamrin.

“Selain itu, bantuan negara bagi guru PAUD dan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan pra sekolah juga sangat diperlukan,” tambah politisi PKS itu.

Thamrin mengaku, kerap menerima keluhan masyarakat yang kesulitan memenuhi biaya PAUD. Termasuk persoalan kesejahteraan guru. Sebab, upah guru PAUD masih rendah. (red)