Legislator Soroti Efektivitas Mekanisme Pengawasan Laporan CRM

November 3, 2025 4:37 pm

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty menyoroti efektivitas pengawasan terhadap tindak lanjut laporan warga melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Menurut Inad, terdapat pengawasan oleh Pemprov DKI terhadap setiap tindak lanjut laporan. Dengan begitu, tak terjadi lagi pelanggaran serupa.

“Kami ingin memastikan, setelah laporan dari warga ini ditindaklanjuti, ada mekanisme pengawasan setelahnya,” ujar Inad, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty. (dok.DDJP)

Keberadaan CRM sebagai kanal aspirasi warga, lanjut Inad, berimbang dengan sistem pemantauan berkelanjutan.

Apalagi, Inad kerap menemukan laporan berulang dari warga terkait masalah dan lokasi yang sama. Tindak lanjut atas pelaporan, semestinya tuntas.

“Karena sering kali setelah dua atau tiga hari, masalah yang sama muncul kembali,” pungkas Inad. (gie/df)