Legislator Soroti Bansos bagi Lansia

July 4, 2025 11:58 am

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak menemukan warga lanjut usia (Lansia) tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos).

Guna menindaklanjuti hal itu, Josephine menyatakan siap membantu warga yang kesulitan dalam mengakses pendataan bantuan sosial, khususnya para Lansia.

“Jika syarat bapak lengkap dan tidak keluar, sini KTP bapak, saya foto, biar saya yang urus,” ujar Josephine saat menampung aspirasi warga masa Reses ke III 2025 di Jalan Layur, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (2/7).

Ia menegaskan, pemerintah harus selalu memperhatikan para Lansia. Kendati para Lansia tetap harus memenuhi persyaratan berlaku untuk mendapatkan Bansos.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak. (dok.DDJP)

“Tidak mungkin tidak keluar, nanti SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-Red) yang jelasin,” tandas Josephine.

Menurut dia, masih banyak Lansia yangtidak paham persyaratan agar terdaftar sebagai pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

“Yang jelas, punya pensiun tidak dapat. Angkatan tidak dapat,” ungkap dia.

Seorang warga bernama Suparto (80), mempertanyakan perihal dirinya tak mendapatkan (KLJ).

“Saya tanya soal lansia, kenapa nggak keluar keluar, saya berumur 80 tahun,” kata Supart.

Seperti diketahui, Program KLJ bertujuan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga Lansia yang kurang mampu.

Warga usia lanjut yang memenuhi peryaratan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000 per bulan.

Dinas Sosial DKI Jakarta memonitoring dan mengevaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan. Sehingga program tersebut dapat terus berlangsung.

Program KLJ mengacu Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia. (red)