Legislator Sebut Gedung SMPN 150 Terkendala Daya Tampung

November 15, 2024 4:01 pm

Dinas Pendidikan (Disdik) diminta segera merenovasi gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 150 Jakarta. Demikian ditegaskan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard.

Renovasi sekolah yang berada di Jalan Batu Tumbuh VII, Kramat Jati, Jakarta Timur itu harus diprioritaskan. Pasalnya, kondisi saat ini sudah tak mampu menampung jumlah siswa.

“Gedung sekolah sudah tak layak. Dampaknya sekolah tersebut masih menerapkan jam masuk pagi dan siang,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard. (dok.DDJP)

Padahal, Kementerian Pendidikan RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Paahal, sekolah harus menerapkan sistem full day school. Artinya, sekolah harus berlangsung 8 jam per hari dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 06.45-15.30 WIB, sesuai dengan kurikulum tahun 2013.

Sistem full day school dibuat untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menunjang proses KBM secara menyeluruh serta menjangkau setiap aspek dari perkembangan akademis siswa.

Raden khawatir, penerapan sistem dua sesi dalam sehari bisa mengganggu aktivitas dan kualitas KBM di SMPN 150 Jakarta.

“Guru harus mengajar dua sesi dan akan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar yang diberikan,” ungkap Raden.

Oleh karena itu, harap dia, Dinas Pendidikan segera mencari solusi dan menganggarkan renovasi gedung dalam Rancangan APBD 2025.

“Kami mendorong Pemprov lebih serius dalam mengatasi permasalahan ini,” tukas Raden. (gie/df)