Legislator Menyorot Tingkat Kesejahteraan Tenaga Medis

July 23, 2025 12:55 pm

Tingkat kesejahteraan tenaga medis dalam pembangunan infrastruktur kesehatan dinilai kalangan legislator sesuatu hal yang sangat penting.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gias Kumari Putra dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan membahas Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan, pembangunan rumah sakit tidak boleh hanya berfokus pada fisik bangunan dan fasilitas.

Namun, harus menjamin hak serta kesejahteraan para tenaga medis yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai tenaganya kita peras seperas-perasnya, tapi haknya tidak kita perhatikan,” ujar Gias di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/7).

Kendati demikian, Gias menyambut baik program peningkatan kapasitas dan pendidikan bagi tenaga kesehatan. Program itu digagas Dinas Kesehatan.

Akan tetapi, sambung dia, program tersebut harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran. Sebab, berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Program itu sebenarnya bagus dan biayanya menurut saya tidak mahal. Nah, tolong ini menjadi prioritas,” tegas Gias.

Selain itu, ia menyoroti insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih sangat rendah.

Kondisi tersebut rentan menimbulkan ketimpangan penghargaan terhadap profesi dokter.

Bahkan, bisa berdampak serius terhadap ketersediaan tenaga medis profesional di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

“tidak ada lagi cerita bahwa dokter-dokter spesialis mengeluh tentang pendapatan yang tidak sesuai dengan pekerjaan mereka,” pungkas Gias. (red)