Legislator Dorong Layanan RSUD Rujukan Khusus 

December 3, 2024 4:01 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengusulkan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadikan beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai RS rujukan khusus. Artinya memiliki fasilitas lengkap untuk pengobatan penyakit tertentu.

Karena itu, ia mendukung penuh penyediaan kelengkapan alat medis di sejumlah RSUD agar bisa menjadi RS khusus penyakit tertentu.

“Perlu menyiapkan grand design pengembangan layanan. Misalkan setiap RSUD punya keunikan untuk pendeteksian penyakit tertentu,” ujar Farah saat dihubungi, Selasa (3/12).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira. (dok.DDJP)

Meskipun saat ini beberapa RSUD sudah bisa menangani penyakit tertentu, namun perlu penetapan secara resmi agar masyarakat bisa tertuju ke RSUD dimaksud. Tentunya bila mengalami gejala tanpa harus berpindah-pindah fasilitas kesehatan (Faskes).

“Kalau untuk kanker memang ada beberapa RSUD rekomendasi untuk pengecekannya, seperti RSUD Pasar Minggu, Tarakan, Koja, Pasar Rebo dan Budhi Asih. Di situ kita bisa intervensi layanan untuk kanker,” ucap Farah.

Ia mengimbau, Dinas Kesehatan mencontoh Kementerian Kesehatan yang membuat RS khusus penanganan penyakit tertentu. Salah satunya seperti RS Kanker Dharmais yang berlokasi di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat.

“Harapannya bisa seperti RS Pemerintah Pusat, seperti Dharmais untuk Kanker, dan RS Harapan Kita untuk Jantung,“ tukas Farah. (gie/df)