Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar menyelesaikan persoalan debu di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
Sebab, mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara roda dua maupun roda empat saat melintas jalann tersebut.
Pria yang akrab disapa Rio, Dinas Bina Marga perlu mengambil langkah cepat untuk mengatasi debu yang beterbangan di Jalan RE Martadinata. Tentu hal itu berlaku juga untuk semua jalan yang ada di DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP)
“Saya berharap Dinas Bina Marga yang memiliki kewenangan untuk itu juga dapat melakukan tindakan yang preventif maupun kuratif. Karena menyangkut keamanan dan kenyamanan para pengendara,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
Lebih lanjut, kata Rio, debu-debu yang beterbangan sangat berbahaya bila dilewati pengendara roda dua.
Pasalnya menyangkut masalah kesehatan pada pada pernafasan dan fungsi penglihatan menjadi terhalang karena tebalnya debu di lokasi tersebut.
Rio berharap, Dinas Bina Marga segera mengambil langkah preventif sebelum menimbulkan korban jiwa.
Untuk itu perlu dilakukan penanganan, pendekatan dan tindakan, mengingat pentingnya keselamatan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
“Patut dilakukan investigasi penelusuran dari mana sumber debu yang berbeda di Jalan RE Martadinata,” pungkas Rio. (apn/df)