Legislator Desak Ubah Sistem PPDB

August 20, 2025 1:02 pm

Banyak calon siswa tidak tertampung meski domisili berdekatan dengan sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Hal itu menuai keluhan masyarakat.

Menanggapi kondisi demikian, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan, kerap menerima keluhan langsung dari warga. Khususnya ketika melakukan kunjungan serap aspirasi (reses) di wilayah Jakarta Barat.

Karena itu, persoalan tersebut pun diungkapkan Abdul Aziz dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebab itulah, ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berbasis wilayah RT atau RW. Kbiakan tersebut dinilai tidak efektif.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)

Untuk mengatasi masalah tersebut, politisi PKS itu mengusulkan agar zonasi berbasis RT/RW diganti dengan sistem radius maksimal satu kilometer dari sekolah negeri.

“Terlepas RT berapa, RW berapa, mau kelurahan mana. Itu kan jadi terbebas dari itu. Kalau RT bisa jadi yang paling dekat itu,” tambah dia.

Jika sistem PPDB masih tetap berbasis RT, RW, atau kelurahan, sambung Aziz, polemik dan keluhan warga seperti itu akan terus terjadi. (red)