Legislatif Minta MRT Serap Tenaga Kerja dari Warga Sekitar Pembangunan

November 12, 2024 11:52 am

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta PT. Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menyerap tenaga kerja asal warga Jakarta.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah), Senin (11/11).

“MRT punya fungsi sosial dalam menyerap tenaga kerja baru dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk lingkungan sekitar dan masyarakat sekitar,” ujar Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard.

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard. (dok.DDJP)

Dengan begitu, PT. MRT Jakarta bisa mewujudkan transportasi perkotaan yang ramah dan nyaman. Termasuk mewujudkan pemerataan aksesbilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.

“Salah satunya dengan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan produktivitas perekonomian kota,” tukas Raden.

Saat ini PT. MRT Jakarta sedang melakukan pembangunan Fase 2A Bundaran HI sampai Kota Tua.

Fase 2A terbagi dalam tiga Contract Package (CP). Yakni, CP 201 Bundaran HI- Harmoni, CP 202 Harmoni- Mangga Besar, CP 203 Mangga Besar-Kota Tua.

Karena itu, Fraksi NasDem berharap, warga sekitar dapat menjadi bagian di setiap stasiun MRT Jakarta.

Di antaranya dengan memperoleh lokasi atau tenan untuk menjual produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). (gie/df)