Layanan Pertanahan di DKI Masih Minim, Dwi Rio: Ini Menyangkut Mentalitas Pelayanan

January 24, 2024 5:32 pm

Hak tanah bagi masyarakat menjadi salah satu persoalan serius, khususnya di DKI Jakarta. Masih banyak warga DKI yang belum bisa menikmatinya. Padahal sejatinya hal itu dijamin oleh regulasi.

Kondisi demikian memicu Dwi Rio Sambodo selaku anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) fokus terhadap membela hak warga. Khususnya terkait hak kepemilikan atas lahan.

Menurut dia, persoalan tersebut dilatarbelakangi tingginya kasus sengketa tanah di ibukota.

Karena itu, keberadaan Dwi Rio di Parlemen Kebon Sirih guna memperkuat kerja kelembagaan DPRD DKI secara umum.

“Seperti pelayanan publik dan pertanahan yang sekarang menjadi fokus kerja saya,” tutur dia.

Rio mengamati, masih banyak tanah warga yang belum memiliki kekuatan hukum, dan rawan disengketakan.

Oleh karena itu, ia menyambut baik kebijakan pemerintah pusat membuat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

“Tahun 2018, di DKI ada 256.000 lokasi obyek PTSL. Tahun 2019, bertambah,” beber dia.

Ia menyimpulkan, pelayanan soal pertanahan di DKI ini masih banyak minusnya. “Ini menyangkut mentalitas pelayanan, baik yang dilakukan aparatur birokrasi organik maupun pemimpin masyarakat,” jelas dia.

Rio juga sangat prihatin, retorika publik mengenai pelayanan yang mudah dan gratis berbeda dengan fakta di lapangan.

Kini, pria kelahiran 1975 itu sudah tiga periode sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Sejak periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. (DDJP/eko/rul)