Pelayanan ambulans gawat darurat (AGD) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu penambahan. Demikian ditegaskan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar.
Anggi menilai, layanan AGD khusus bayi dan jenazah belum tercukupi. Mengingat, tingginya mobilitas kebutuhan warga. “Saat ini masih kurang,” ujar Anggi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Ia meminta Dinas Kesehatan menambah AGD untuk mengoptimalkan layanan khusus bayi. Layanan itu dilengkapi dengan air way set, breathing set, circulation set, inkubator bayi, neopuff, ventilator, infus pump, syringe pump, AED, dan alat monitor pasien. “Harus diakui Ambulans khusus bayi masih terlalu sedikit,” kata Anggi.
Anggota Komisi E DPRD DDKI Jakarta Anggo Arando. (dok.DDJP)
Berdasarkan data dari website Dinas Kesehatan Jakarta pada 2022, tersedia 65 unit ambulans. Rinciannya, 2 Ambulans Neonatus khusus untuk bayi baru lahir dan 1 unit Ambulans HFNC yang dikhususkan untuk pasien Covid-19.
Lalu, 9 Ambulans Infeksi untuk pasien dengan penyakit menular, dan 53 Ambulans Advance yang dilengkapi dengan alat medis yang lengkap dan didampingi oleh petugas yang kompeten dan andal, serta 1 kapal ambulans yang ditempatkan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan menggandeng pihak luar untuk koordinasi ambulans, terkait pengantaran jenazah warga Jakarta ke luar kota.
“Ambulans jenazah belum bisa antar ke luar kota karena terbatasnya jangkauan teritorial. Ini harus dicarikan jalan ke luar,” tukas Anggi. (gie/df)