Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan Patut Dimaklumi, Warisan Budaya Betawi

June 3, 2025 6:58 pm

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendukung wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait larangan Ondel-ondel untuk mengamen.

Menurut Politisi Partai Solidaritas Indonesia itu, larangan mengamen merupakan suatu penghormatan warisan Budaya Betawi yang juga merupakan ikon Jakarta.

“Kami di Komisi E memahami bahwa Ondel-Ondel adalah bagian penting dari warisan budaya Betawi yang harus dihormati dan dilestarikan dengan cara yang tepat,” ujar Elva, Selasa (3/6).

Ia berpendapat, penggunaan Ondel-Ondel sebagai alat mengamen di jalan bukanlah bentuk pelestarian budaya, melainkan justru berisiko merendahkan nilai simbolik Budaya Betawi.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

“Karena itu, kami melihat bahwa rencana pelarangan penggunaan Ondel-ondel untuk mengamen oleh Gubernur Pram adalah langkah yang dapat dimaklumi,” kata Elva.

Namun, ia meminta jajaran Pemprov DKI saat melakukan penertiban harus secara humanis dan membuat solusi untuk warga Jakarta yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil ngamen menggunakan Ondel-ondel.

“Nantinya penertiban juga harus dibarengi dengan pendekatan sosial yang adil dan solutif,” tandas Elva.

Sebelumnya, Gubernur Pramono menyatakan larangan menggunakan Ondel-ondel untuk mengamen karena Kebudayaan Betawi harus dihormati.

“Saya ingin Ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” tandas Pram. (gie/df)