Laporan Reses DPRD DKI: Pemprov Wajib Tindaklanjut Aspirasi Warga

October 4, 2021 4:57 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menyampaikan laporan hasil reses kedua di tahun 2021 melalui rapat paripurna, Senin (4/10).

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi meminta agar seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses kedua tahun 2021 segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di setiap wilayah.

“Harapan dari kita seluruh anggota DPRD meminta agar hasil reses (kedua tahun 2021) dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Jadi ini salah satu cara disamping masukan dari masyarakat melalu Musrenbang RT, RW ,Kelurahan, Kecamatan, dan Kota,” ucapnya usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Pernyataan Suhaimi merujuk kepada poin-poin laporan reses kedua tahun 2021 pimpinan dan anggota dewan yang dibacakan Anggota Komisi E Ali Muhammad Johan C. Setidaknya ada sejumlah poin masing-masing bidang yang ditekankan oleh DPRD dalam rangka penyempurnaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil).

Pertama, dalam salah satu butir aspirasi bidang pemerintahan pertanahan dan keterbitan umum, DPRD DKI meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyelaraskan data dan informasi sistem pencatatan data vaksinasi yang saat ini dinilai belum ideal dengan kondisi warga yang sebenarnya.

“Warga meminta bantuan untuk perbaikan nomor induk KTP yang tercantum di sertifikat vaksin yang tidak sesuai dengan diberikan kemudahan aksesnya,” ujar Ali.

Kedua, untuk bidang perekonomian dan keuangan daerah, DPRD DKI meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) memprioritaskan penyaluran bantuan sosial hingga fasilitas pengembangan usaha kepada pelaku usaha UMKM terdampak pandemi Covid-19.

“Perlu bantuan link (jalur) permodalan untuk melanjutkan usaha kecil, pelatihan bagi kader guna membantu SDM masyarakat,” sambung Ali.

Ketiga, dalam salah satu poin aspirasi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD DKI mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengatasi keterbatasan lahan warga yang saat ini terus terjadi di Kepulauan Seribu.

“Kurangnya ketersediaan lahan permukiman bagi warga. Mengingat jumlah warga yang semakin bertambah di Kepulauan Seribu,” ungkap Ali.

Terakhir, untuk bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, DPRD DKI mengimbau agar Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memprioritaskan kebutuhan guna menunjang tugas pokok dan fungsi kader Dasawisma kedepan.

“Seperti di Kecamatan Cilincing perlu peningkatan kesejahteraan kader dasawisma untuk mengupdate data bansos,” tutup Ali Johan. (DDJP/alw/oki)