Hasil pelaksanaan reses ketiga DPRD Provinsi DKI Jakarta dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Penyampaian Laporan Tim Penyusun Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, Kamis (31/12/2015). Reses dilaksanakan dari tanggal 7, 8, 10, 11, 14 dan 15 Desember 2015. (red)