Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (28/10). Rapat Banggar tersebut digelar untuk menyampaikan laporan hasil konsultasi Komisi A, B, C, D, dan E bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap program kerja dan kegiatan tahun anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ima Mahdiah dan Rany Mauliani. Eksekutif yang hadir dipimpin oleh Ketua TAPD Joko Agus Setyono. Selanjutnya, DPRD DKI bersama eksekutif melakukan penelitian akhir dan persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025 dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sebesar Rp 91,14 Triliun. (DDJP/pun/asa)