Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap APBD 2018

December 21, 2017 5:50 pm

DPRD berharap aspek kesinambungan menjadi perhatian dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pembahasannya terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. Laporan disampaikan oleh Anggota Banggar, H. Syarifuddin pada Rapat Paripurna, Kamis (30/11). Total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.77,110 triliun.

Dalam laporan tersebut disebutkan Pendapatan Daerah sebesar Rp.66,627 triliun, Belanja Daerah Rp.71,163 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp.4,535 triliun. Banggar juga memberikan catatan, saran dan masukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bidang pemerintahan, antara lain DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2017-2022 kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama eksekutif dengan legislatif. Ada beberapa catatan, saran dan masukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk bidang pemerintahan, DPRD meminta agar Eksekutif segera menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2017-2022 kepada DPRD untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif. Karena, berdasarkan hasil pembahasan DPRD, ternyata semua SKPD yang berada dibawah koordinator Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta secara umum  mengalami  perubahan (penambahan atau penggurangan),  sesuai hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018.

Karena itu, DPRD  meminta agar alokasi anggaran aktivitas Perencanaan dan Pengawasan pada Rehab Total/Pembangunan Kantor Lurah dianggarkan dan dilaksanakan pada SKPD/UKPD teknis. Pelaksanaan Rehab Total Kantor Lurah dan Camat agar benar-benar terintegrasi dengan baik antara SKPD pelaksana, Bappeda, Citata, BPKD, BPAD, Walikota, Camat dan Lurah. Sehingga  tak ada lagi perencanaan dan pembangunan yang mangkrak.

Mengenai anggaran dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk Dewan Riset Daerah (30 orang tenaga honorer), DPRD berharap agar Dewan Riset Daerah  dapat mengutamakan kajian tentang larangan bermotor pada jalan protokol dan tentang rumah berlapis untuk menunjang program kerja tahun 2018.

Perlu lebih teliti

DPRD juga meminta agar Pemprov DKI, mengkaji dan mempertimbangkan kembali dana hibah yang dialokasikan untuk Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta, Laskar Merah Putih dan Badan Narkotik Nasional (BNN). Pemprov juga harus lebih teliti dalam menerima proposal yang masuk, terkait dengan penggunaan anggaran pemberian bantuan keuangan kepada Tim Koordinasi Kerja Sama Antar Daerah terutama daerah penyangga serta terus memantau progres pembangunan yang terkait dengan dana bantuan keuangan tersebut.

DPRD juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menambah kegiatan sadar hukum serta mengevaluasi kinerja Biro Hukum yang kinerjanya belum maksimal. Bahkan terkesan jalan ditempat. Begitu pula DPA/RKA pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Kota yang selama ini dikelola oleh SKPD/UKPD masing-masing agar dipindahkan ke Biro Umum, sehingga setiap SKPD/UKPD fokus pada pelaksanaan program  untuk efisiensi kerja.

DPRD memperhatikan program kerja gubernur berkaitan dengan program DP rumah Nol rupiah, meminta agar konsep tersebut diperjelas mengenai status kepemilikannya. Apakah menjadi milik pribadi atau hanya sewa, legalitas lahan yang dipergunakan. Disamping itu perlu diperjelas pula kriteria yang mendapatkan Rumah DP 0%.

Dewan berpendapat tentang keberlangsungan dari BUMD-BUMD yang selama ini telah mendapat modal yang diamanahkan dari perda pembentukan BUMD itu sendiri, jika tahun ini tidak dialokasikan. Karena hal itu memang tidak menyalahi aturan. Karena memang APBD kita tidak selalu untuk menguatkan  pada BUMD. Namun, jangan diambil satu kesimpulan bahwa kita akan menghilangkan semua BUMD, karena modal yang diberikan kepada BUMD selama ini sudah cukup banyak.

Berkaitan dengan tidak adanya PMD kepada beberapa perusahaan daerah, diharapkan BUMD bisa lebih mandiri dengan catatan harus jadi perhatian bersama Eksekutif dan Legislatif agar fungsi BUMD tetap pada tujuan awal pembentukannya. Disamping mencari keuntungan juga fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Demi kepentingan masyarakat

DPRD juga berharap agar aspek kesinambungan dapat menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Bukan semata-mata untuk kesinambungan itu sendiri tetapi memang benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Begitu pula dalam menyusun RAPBD, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan mengenai program kerja gubernur  berkaitan dengan program Rumah DP 0 Rupiah. Yang paling memungkinkan untuk merealisasikan Program DP 0 rupiah adalah BUMD ditinjau dari azas legalitas formalnya.

Terkait pengembangan pariwisata di DKI Jakarta maka perlu dilakukan penguatan program pengembangan Kota Tua sebagai salah satu tujuan wisata sejarah yang diunggulkan, melakukan penguatan terhadap program pengembangan Pusat Budaya Betawi Setu Babakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Selain itu juga perlu dilakukan Peningkatan Promosi Pariwisata dalam rangka menjadikan Pariwisata sebagai garda terdepan dalam membangun wajah Jakarta.

Berkaitan dengan program OKE OCE, kiranya perlu dilakukan penguatan  program-program SKPD yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan wirausaha baru ekonomi kreatif dalam upaya menciptaan lapangan kerja baru. Demikian pula penguatan di sektor transportasi darat maupun transportasi laut.

Bidang keuangan

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.66,62 triliun atau meningkat sebesar 6,66% dibandingkan dengan Penetapan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp.62,46 triliun. Pendapatan Daerah tersebut direncanakan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.44,56 triliun; Dana Perimbangan sebesar Rp.21,40 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.661,65 milyar.

Untuk Pendapatan Asli Daerah direncanakan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp.38,12 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp.689,90 milyar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.532,93 milyar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.5,21 triliun. Sedangkan untuk Dana Perimbangan sebesar Rp.21,40 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp.18,26 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.3,13 triliun.

Bidang pembangunan dan kesejahteraan

DPRD dapat menyetujui usul Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, untuk dilakukan perpanjangan waktu atas pembangunan rumah susun, baik pembangunan multi years dan single years karena masih ada beberapa kendala. selama ada rekomendasi dari Gubernur dan tidak ada masalah hukum dikemudian hari.

Dalam urusan pendidikan, DPRD menilai perlu diberlakukan kembali BOP (Bantuan Operasional sekolah) kepada sekolah swasta di wilayah DKI Jakarta dan dikaji kembali aturan regulasi mekanisme pemberian BOP tersebut sehingga tidak terjadi penyimpangan pada implementasinya. Selain itu DPRD menghimbau agar dinas pendidikan mempersiapkan dengan matang UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) dengan menyediakan perlengkapan IT yang memadai agar pelaksanaan penunjang kegiatan ujian tersebut dapat berjalan lancar dan untuk UNBK itu sendiri maksimal dijadikan 2 sesi ujian di sekolah-sekolah negeri dan swasta di DKI Jakarta.

Urusan kesehatan, DPRD mengapresiasi kerja keras dan upaya yang dilakukan semua Dirut Rumah Sakit Umum Daerah yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat DKI Jakarta dan diharapkan kedepannya dapat terus ditingkatkan. DPRD juga mengharakan BPJS kesehatan DKI Jakarta dapat  memberikan pelayanan yang baik  dalam bekerjasama penuh dengan rumah sakit dalam hal membayarkan klaim obat-obatan, sehingga pelayanan operasional rumah sakit tidak terganggu karena adanya keterlambatan pembayaran klaim tersebut.

Urusan olahraga dan pemuda, DPRD mengingatkan agar Dinas Pemuda dan Olahraga lebih berkonsentrasi dalam hal pendanaan untuk percepatan fasilitas pembagunan untuk ajang internasional Asian Games 2018. Selain itu di himbau menghimbau agar dinas pemuda dan olahraga menyelesaikan secara tuntas honor atlit, pembina/pelatih sehingga semua mendapatkan hak-haknya.

Untuk  menumbuh kembangkan minat baca  dikalangan sekolah, DPRD mengharapkan agar dinas perpustakaan dan arsip untuk sering  membuat pameran buku atau book fair di sekolah-sekolah serta menjual buku murah bekerjasama dengan penerbit buku dan meningkatkan koleksi buku di perpustakaan sekolah. DPRD juga menilai perlu adanya inovasi  dari dinas kerasipan dan perpustakaan untuk membuat orang tertarik untuk datang ke tempat arsip serta dalam menyusun arsip yang bersifat pribadi atau individu per-orangan agar disusun secara kronologis.

DPRD mengharapkan agar Program penambahan  ketrampilan di tiap kelurahan PPMK yang dilakukan oleh LMK agar dihidupkan kembali dan program disesuaikan dengan kearifan lokal. Sementara itu, untuk  mendukung pluralisme dan keberagaman  di wilayah DKI Jakarta, DPRD merekomendasi agar Biro Dikmental mengkoordinasikan dan mendukung lembaga-lembaga dibawah koordinasi Biro Dikmental untuk melakukan kegiatan bersama antar pemuka agama di wilayah DKI Jakarta. (sk/red)