Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta menyarankan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek pembangunan multy years khususnya di Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, yang sudah disepakati dalam rapat Badan Anggaran harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan tepat waktu.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Triwisaksana saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).
Badan Anggaran juga menyarankan terkait dengan rencana pembelian lahan/pembebasan lahan, agar Eksekutif berhati-hati terutama dalam masalah legal standing-nya. Selain itu, kedepan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengikutsertakan DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Diharapkan pula penyerapan tahun anggaran 2017 diharapkan mencapai diatas 90% dan pelayanan publik agar ditingkatkan lebih baik lagi.
Sementara itu, mengenai hasil pembahasan dan perumusan Badan Anggaran bersama TAPD Provinsi DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan, total RAPBD Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2017 oleh Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp. 70,28 triliun, setelah pembahasan terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 105,28 milyar, dan penambahan dari Retribusi Jasa Usaha (Rusun) sebesar Rp. 27,88 milyar.
Total RAPBD yang semula disampaikan sebesar Rp. 70,28 triliun menjadi Rp. 70,42 triliun. Kemudian terjadi pengurangan dari dana MRT (mass rapid transit) sebesar Rp. 230,62 milyar sehingga total akhir RAPBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 70,19 triliun.
Sedangkan mengenai uraian Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017: Pendapatan Daerah Rp. 62,46 triliun, Belanja Daerah Rp. 63,61 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp. 1,14 triliun. (red)