Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengambil langkah-langkah dalam pencegahan tawuran.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, penguatan pembinaan karakter di sekolah hingga pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas siswa menjadi bagian dari langkah pencegahan.
Selain itu, Elva mengimbau orangtua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya mencegah keterlibatan anak dalam aksi tawuran.
Orangtua juga harus memastikan anak-anak terlibat dalam kegiatan positif dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Saya meminta Dinas Pendidikan menyiapkan langkah antisipasi tawuran,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (13/3).
Ia juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi tawuran.
Pertama, membuat hotline darurat yang kemudian disosialisasikan. Siapapun mendeteksi akan terjadi tawuran, dapat melapor ke aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
“Respon cepat sangat penting agar tawuran tidak semakin meluas dan memakan korban,” kata Elva.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta harus memberikan sanksi tegas.
Termasuk menerapkan pemberhentian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti sebagai pelaku tawuran. Bahkan, siswa yang turut partisipasi mendokumentasikan dan menyebarluaskan aksi tawuran.
“Bantuan pendidikan ini diberikan untuk mereka yang ingin belajar dan berprestasi, bukan untuk mereka yang merusak ketertiban umum,” tegas Elva.
Elva mengajak seluruh masyarakat Jakarta menjaga sikap dan perkataan agar tidak memicu konflik. Tidak mudah terpancing provokasi atau hasutan yang hanya memperkeruh keadaan.
“Jika ada indikasi potensi tawuran, segera laporkan,” tegas dia. (yla/df)