Lama Nggak Dicuci

January 16, 2025 11:02 am

Di salah satu ruang salah satu pengadilan, terdapat para pelanggar lalulintas menjalani proses persidangan alias sidang tilang. Kondisinya cukup ramai.

Sidang berlangsung secara massal. Sejumlah pelanggar lalulintas diadili dalam waktu yang sama.

Kesalahan yang dituduhkan bermacam-macam. Dari kasus penyerobotan lampu lalulintas, SIM yang habis masa berlaku, sampai warna kendaran yang tidak sesuai keterangan dalam STNK.

Sidang hari itu sebenarnya cacat hukum. Pasalnya, sidang hanya dihadiri seorang hakim, terdakwa, dan seorang panitera.

Tidak ada jaksa penuntut umum, saksi, dan pembela. Sidang pun berjalan sangat cepat. Hakim memanggil terdakwa satu-persatu.

Hakim menyebutkan, berapa denda yang harus dibayar, dan di mana pelanggar harus membayar, tanpa ada tanya jawab.

Ketika sidang mengadili seorang Lansia (lanjut usia), hakim mendapat protes.

“Pak hakim. Saya tidak terima tuduhan yang ditujukan kepada saya. Kan saya tidak salah,” kata seorang Lansia kepada hakim.

“Sebentar saya periksa. Dalam tuduhan dikatakan, warna mobil tidak sesuai yang disebutkan dalam STNK. Mobil bapak warna apa?” tanya Hakim.

“Putih, pak hakim,” jawab terdakwa.

“Lalu, kenapa di sini disebutkan tidak sesuai?” tanya hakim.

“Mungkin begitu pak hakim. Warna mobil itu memang putih karena lama tidak dicuci, warna mobil itu menjadi abu-abu. Karena kotor,” ungkap terdakwa.

Mendengar jawaban itu, hadirin yang masih banyak di ruang sidang itu sontak berkata,”Makanya pak, beliin sabun satu dus untuk memncuci mobil itu biar kembali berwarna putih. (stw/df)