Panitia Khusus Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (20/10/2017). Dalam pertemuan dengan Komisi C, Ketua Pansus Aset Gembong Warsono mengatakan, maksud dilakukannya kunjungan kerja adalah mencari masukan dan gambaran dalam pengelolaan aset daerah. Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Eko mengatakan perlunya dilakukan inventarisasi aset, mengecek perjanjian yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang telah berlangsung lama karena dikhawatirkan dapat hilang dan beralih fungsi serta meminimalisir aset yang dikerjasamakan dan memperketat perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. (red)