Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Sejumlah pelayanan publik menjadi sorotan Komisi A pada kegiatan mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 itu. Antara lain mengenai tidak tersedianya fasilitas sosial untuk menunjang keamanan di Jalan Pakis Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua menyampaikan bahwa banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang kesulitan berjalan di Jalan Pakis Raya saat menuju jalan Martabuana. Ia meminta pelayanan publik seperti pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) harus menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
“Jalan Pakis Raya itu jalannya sudah ada dua jalur tapi karena tidak ada penghubung melalui itu (jembatan) warga tidak langsung bisa ke jalan Martabuana. Sehingga masyarakat Rawa Buaya itu jalannya di pinggir tanggul kalau ada banjir ini sangat berbahaya” ujarnya usai peninjauan di kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (14/9).
Inggard juga meminta Wali Kota Jakarta Barat bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyerap kebutuhan warga lainnya pada fasilitas sosial dan fasilitas umum. Dengan demikian, program pembangunan atas dasar kebutuhan warga dapat segera dilaksanakan dengan optimal.
Sementara itu, pada kunjungan ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas seperti parkir liar yang terjadi di Jalan Senopati dapat ditindak tegas.
Sekretaris Komsi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, parkir liar terjadi lantaran banyaknya pengusaha kafe dan restoran tidak menyediakan lahan parkir yang mumpuni. Pada akhirnya, yang menjadi korban adalah pejalan kaki karena harus berhadapan dengan banyaknya kendaraan yang berada di atas pedestrian jalan.
“Saya juga berharap bisa disampaikan pula dengan Satpol PP sebagai unsur penegak kepamongan di wilayah Jakarta Selatan. Mudah mudahan dengan pertemuan ini segera bisa ditindaklanjuti apa yang disampaikan anggota dewan kepada sudin terkait,” ujarnya di kantor Walikota Jakarta Selatan.
Menanggapi persoalan yang disampaikan jajaran Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengaku akan segera menindaklanjuti usulan pembangunan JPO untuk kemanan dan kenyamanan warga. Namun demikian, ia menegaskan pembangunan tersebut harus melalui SKPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.
“Kita akan koordinasikan kepada dinas bersangkutan dan yang terlibat dalam penataan kawasan tersebut,” terangnya.
Kemudian mengenai maraknya parkir liar hingga mengakibatkan kemacetan dan hilangnya hak pejalan kaki di kawasan jalan Senopati, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menyatakan akan segera mengkoordinasikan persoalan bersana jajaran dinas Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Tapi memang kendalanya adalah karena usaha disana berkembang pesat maju otomatis imbasnya adalah parkir. Nah parkir ini yang harus kita selesaikan bersama-sama,” tandasnya. (DDJP/apn)