DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, dan DPRD Kota Surakarta Jawa Tengah, Senin (22/5). Kunjungan diterima Anggota Komisi B Hasan Basri Umar. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan mekanisme pelaksanaan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tanah Laut, Atmari juga sempat mengkonsultasikan mekanisme dalam melaksanakan implementasi aspirasi masyarakat.
(DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Jakarta Water Hero 2025
- Banggar DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bahas KUA-PPAS 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Kayuh Sepeda ke Tempat Kerja
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Kinerja Kader Dasawisma
- Bapemperda DPRD DKI Jakarta Audiensi dengan Gubernur Pramono
Kunjungi DPRD DKI, Tiga DPRD Daerah Selaraskan Implementasi PP 18 Tahun 2017
May 22, 2023 10:44 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Jakarta Water Hero 2025
- Banggar DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bahas KUA-PPAS 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Kayuh Sepeda ke Tempat Kerja
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Kinerja Kader Dasawisma
- Bapemperda DPRD DKI Jakarta Audiensi dengan Gubernur Pramono