DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, dan DPRD Kota Surakarta Jawa Tengah, Senin (22/5). Kunjungan diterima Anggota Komisi B Hasan Basri Umar. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan mekanisme pelaksanaan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tanah Laut, Atmari juga sempat mengkonsultasikan mekanisme dalam melaksanakan implementasi aspirasi masyarakat.
(DDJP/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2023/05/8web-DSC_8029.jpg)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Kunjungi DPRD DKI, Tiga DPRD Daerah Selaraskan Implementasi PP 18 Tahun 2017
May 22, 2023 10:44 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi DPD KNPI DKI Jakarta
- DPRD Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2023 dan Laporan P2APBD 2023
- Komisi A Terima Audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
- Komunitas Gen-Z Perubahan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
- Komisi E Bersama Disdik Rapat Terkait Kebijakan Cleansing Guru Honorer