DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, dan DPRD Kota Surakarta Jawa Tengah, Senin (22/5). Kunjungan diterima Anggota Komisi B Hasan Basri Umar. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan mekanisme pelaksanaan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tanah Laut, Atmari juga sempat mengkonsultasikan mekanisme dalam melaksanakan implementasi aspirasi masyarakat.
(DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
Kunjungi DPRD DKI, Tiga DPRD Daerah Selaraskan Implementasi PP 18 Tahun 2017
May 22, 2023 10:44 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024